-->

Pengertian, Manfaat, dan Jenis Saham Beserta 7 Karakeristiknya Menurut Para Ahli Terlengkap

Pengertian, Manfaat, dan Jenis Saham Beserta Karakeristiknya Menurut Para Ahli Terlengkap - Saham ?? mendengar kata saham terdengar aneh bagi orang awam yang belum terjun ke dunia bisnis. Oleh alasannya ialah itu disini akan mengulas wacana apa itu saham secara lengkap. marilah simak ulasan yang ada dibawah berikut ini.

 dan Jenis Saham Beserta Karakeristiknya Menurut Para Ahli Terlengkap Pengertian, Manfaat, dan Jenis Saham Beserta 7 Karakeristiknya Menurut Para Ahli Terlengkap

Pengertian Saham 

Saham ialah sebuah surat berharga yang merupakan sebuah tanda kepemilikan seseorang atau tubuh terhadap suatu perusahaan. Dalam pengertian saham ini artinya yaitu sebuah surat berharga yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) atau yang biasa disebut dengan emiten. Saham menyatakan bahwa pemilik saham tersebut ialah juga pemilik sebagian dari perusahaan itu. Dengan demikian kalau seorang investor membeli sebuah saham, maka beliau pun menjadi pemilik atau pemegang saham perusa­haan tersebut.

Wujud saham yaitu selembar kertas yang menunjukan bahwa sih pemilik kertas itu ialah pemilik perusahaan yang me­nerbitkan kertas tersebut. Kaprikornus sama dengan menabung di bank, setiap kali kita menyetor tabungan maka kita akan mendapat­kan kertas slip yang menjelaskan bahwa kita telah menyetor sejum­lah uang. Dalam investasi saham, yang kita terima bukan slip melainkan saham.

Pengertian Saham Menurut Para Ahli

1. Sunariyah (2006: 126-127)
Menurut Sunariyah menyatakan bahwa saham ialah sebuah Surat berharga yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) atau yang biasa disebut emitmen. Saham menyatakan bahwa pemilik saham tersebut ialah juga pemilik sebagian dari perusahaan tersebut.”
 
2. Bambang Riyanto (2001:240) 
menurut Bambang Riyanto menyatakan bahwa Saham ialah sebuah tanda bukti pengembalian bab atau akseptor dalam perseroan terbatas, bagi yang bersangkutan, yang diterima dari hasil penjualan sahamnya akan tetapi tertanam di dalam suatu perusahaan tersebut selama hidupnya, meskipun bagi pemegang saham sendiri bukanlah merupakan seseorang peranan permanen, karena setiap waktu pemegang saham mampu menjual sahamnya.

3. Tjiptono Darmaji dan Hendy M. Fakhrudin ( 2006 : 178 ) 
Menurut Tjiptono Darmaji dan Hendy M. Fakhrudin Saham dapat didefinisikan sebagai sebuah tanda atau pemilikan seseorang atau tubuh dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Saham berwujud selembar kertas yang menunjukan bahwa sih pemilik kertas ialah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Porsi kepemilikan ditentukan oleh seberapa besar penyertaan yang ditanamkan di perusahaan tersebut.


Jenis-jenis Saham

1. Saham Biasa
Saham biasa yaitu  pemilik bahwasanya dari suatu perusahaan. Mereka menanggung sebuah risiko dan men­dapatkan sebuah keuntungan. Pada ketika kondisi dalam perusahaan jelek, mereka tidak akan dapat mendapatkan dividen. Dan sebaliknya, pada ketika kondisi dalam perusahaan baik, mereka mampu memperoleh dividen yang lebih besar bahkan dapat saham bonus. Pemegang saham biasa ini mempunyai hak bunyi dalam RUPS (rapat umum pemegang saham) dan ikut dalam menentukan kebijakan perusahaan. Jika perusahaan dilikuidasi, pemegang saham biasa akan membagi sisa aset dalam perusahaan setelah dikurangi bab pemegang saham preferen.

Karakteristik Saham biasa yaitu sebagai berikut:
  • Hak bunyi pemegang saham, mampu memillih dalam menentukan dewan komisaris
  • Hak didahulukan, bila sebuah organisasi penerbit menerbitkan saham baru
  • Tanggung jawab terbatas, pada jumlah yang diberikan saja

2. Saham Preferen
Selain saham biasa kita juga mengenal adanya saham preferen. Sesuai namanya, saham preferen ini yaitu mendapatkan hak istimewa dalam pembayaran dividen dibanding saham biasa.

Karakteristik Saham Preferen yaitu sebagai berikut:
  • Mempunyai banyak sekali tingkat, mampu diterbitkan dengan suatu karakteristik yang berbeda
  • Tagihan terhadap aktiva dan pendapatan, mempunyai prioritas lebih tinggi dari pada saham biasa dalam hal pembagian sebuah dividen
  • dividen kumulatif, bila belum dibayarkan dari periode sebelumnya maka mampu dibayarkan pada periode berjalan dan lebih dahulu dari pada saham biasa
  • Konvertibilitas, mampu ditukar menjadi saham biasa, bila janji antara sih pemegang saham dan organisasi penerbit terbentuk.

Resiko Saham

1. Tidak ada pembagian dividen
Jika emiten tidak mampu membukukan untung pada tahun berjalan atau Rapat Umum maka Pemegang Saham memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada sih pemegang saham karena lab yang diperoleh akan dipergunakan dalam kspansi usaha.
 
2. Capital loss atau kehilangan modal
Investor akan mengalami suatu kehilangan modal, jikalau harga beli saham lebih besar daripada harga jual.

3. Resiko Likuidasi
Jika ketika emiten melarat atau dilikuidasi, para pemegang saham mempunyai hak klaim terakhir terhadap aktiva perusahaan setelah semua kewajiban emiten dibayar. Kondisi yang terburuk yaitu jikalau tidak ada lagi aktiva yang tersisa, maka para sih pemegang saham tidak memperoleh apapun.

4. Saham delisting dari bursa
Karena beberapa alasan tertentu, saham mampu dihapus dalam pencatatannya di bursa, yang sehingga pada balasannya saham tersebut tidak mampu diperdagangkan.

Ya itu ulah ulasan tentang  Pengertian, Manfaat, dan Jenis Saham Beserta 7 Karakeristiknya Menurut Para Ahli Terlengkap. Semoga bermanfaat bagi pembaca dan yang membutuhkannya. Sekian dan terimakasih.


Baca Juga :

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Pengertian, Manfaat, dan Jenis Saham Beserta 7 Karakeristiknya Menurut Para Ahli Terlengkap"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel