Pengertian Aturan (Artikel Lengkap)
Hukum ialah sistem aturan yang dibentuk dan ditegakkan oleh institusi sosial atau pemerintahan untuk mengatur perilaku. Hukum merupakan sebuah sistem yang mengatur dan memastikan bahwa individu atau komunitas mematuhi kehendak negara. Hukum yang diberlakukan negara sanggup dibentuk oleh legislatif berupa undang-undang dan dilaksanakan oleh direktur melalui keputusan atau peraturan. Hukum membentuk politik, ekonomi, sejarah, dan masyarakat dalam banyak sekali cara dan berfungsi sebagai perantara hubungan antar manusia. Dalam bahasa Inggris, “hukum” disebut law.
hukum dasar kimia, dll.
0 Response to "Pengertian Aturan (Artikel Lengkap)"
Post a Comment