Pengertian, Macam, Bentuk Dan Sifat Sikap Menyimpang
A. Pengertian Perilaku menyimpang
Pengertian sikap menyimpang yaitu hasil dari proses sosialisasi yang tidak tepat atau disebabkan alasannya yaitu gagalnya seorang individu untuk mengidentifikasi dirinya semoga teladan perilakunya sesuai dengan keadaan masyarakat. Perilaku menyimpang juga bisa didefinisikan sebagai suatu tindakan yang diekspresikan oleh individu atau kelompok secara sadar atau tidak disadari yang alhasil dianggap tidak sesuai dengan kebiasaan dalam masyarakat. Adapun pengertian sikap menyimpang berdasarkan mahir sosiologi antara lain sebagai berikut.- Menurut James Vander Zanden, penyimpangan yaitu sikap yang oleh sejumlah orang dianggap sebagai hal yang tercela dan di luar batas toleransi.
- Robert M.Z. Lawang menyampaikan bahwa sikap menyimpang itu yaitu tindakan yang berada di luar norma yang berlaku dalam sistem sosial dan mengakibatkan dari pihak yang berwenang untuk memperbaikinya.
Perilaku menyimpang batasannya ditentukan oleh ketentuan atau norma yang berlaku dalam masyarakat atau suatu kebudayaan. Jadi, suatu tindakan mungkin pantas dan bisa diterima oleh kebudayaan yang bersangkutan, dan belum tentu oleh kelompok lain dengan kebudayaan yang berbeda, tetapi pada biasanya relatif mempunyai kesamaan.
Berbagai bentuk sikap menyimpang sering dikatakan sebagai suatu hal yang tidak lazim terjadi dalam masyarakat. Bahkan keberadaannya pun sering sekali mengganggu keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga kehidupan masyarakat menjadi tidak stabil dan bisa mengarah kepada tindakan pemecah belah dalam kehidupan sosial. Maka dari itu, beberapa jenis penyimpangan yang terjadi dalam kehidupan, sering dianggap sebagai penyakit masyarakat.
B. Macam-Macam Perilaku Menyimpang sebagai Bentuk Penyakit Sosial dalam Masyarakat
a. Tindakan Kriminal
Kriminal bukan yaitu sifat bawaan semenjak lahir, tetapi tindakan ini sanggup dilakukan secara sadar dan direncanakan dengan maksud dan tujuan tertentu. Dalam masyarakat modern tindakan kriminal disebabkan oleh adanya ambisi untuk mendapat suatu kepuasan material dan biologis tanpa memperhitungkan kesesuaian antara cita-cita dan kemampuannya. Tindakan kriminal yaitu semacam sikap menyimpang yang sudah melanggar norma atau diklasifikasikan ke dalam tindakan kejahatan. Contoh: membunuh, merampok, mencuri, melaksanakan kudeta, teror, dan mengganggu ketenteraman masyarakat.
b. Kenakalan Remaja
Masalah kenakalan remaja yang sering mengakibatkan keresahan dan kecemasan sosial, alasannya yaitu anak atau remaja yang dibutuhkan sebagai generasi penerus ternyata berperilaku negatif atau mengakibatkan gap generation. Kenakalan remaja atau dikenal dengan istilah Juvenile Delinquency, berdasarkan Prof. Dr. Fuad Hasan yaitu perbuatan antisosial yang dilakukan belum dewasa atau remaja, dan apabila dilakukan orang berilmu balig cukup akal hal ini dikualifikasikan ke dalam tindakan kejahatan. Batas usia untuk memilih kenakalan remaja ternyata di beberapa negara tidak ada ketegasan, menyerupai di Negara Inggris usia remaja dibatasi dari 8–15 tahun, di Amerika Serikat 16–18 tahun, dan berdasar kitab undang-undang hukum pidana pasal 45– 47 usia remaja di Indonesia antara 14–18 tahun. Tindakan kenakalan remaja sanggup berupa pengrusakan sarana umum, penggunaan obat terlarang, tawuran dan sebagainya. Kenakalan remaja timbul alasannya yaitu dalam dirinya itu timbul problem dan bergejolak dalam dirinya atau bahkan menghadapi problem berat. Adapun secara klasik fenomena kenakalan remaja nyaris disebabkan oleh: 1) lingkungan keluarga yang tidak harmonis, 2) situasi yang membosankan, atau 3) lingkungan masyarakat yang tidak mendukung.
c. Alkolholisme
Alkohol yaitu racun protoplasmic yang mempunyai pengaruh depresan pada sistem syaraf, sehingga orang yang mengonsumsinya secara berlebihan akan kehilangan kemam- puan untuk mengendalikan dirinya. Menurut Prof. Dr. Dadang Hawari apabila seorang individu sudah tergoda alkohol akan mengakibatkan sikap me- nyimpang antara lain: 1) bahagia berkelahi dengan tindakan ke- kerasan, 2) simpel melaksanakan tindakan kriminal, 3) tidak bisa menilai realitas, dan 4) mengalami gangguan dalam fungsi sosial.
d. Penyalahgunaan Narkoba
Diketahui oleh banyak orang bahwa narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang) sudah menjelajah keseluruh pergaulan hidup insan dari mulai anak-anak, remaja hingga usia dewasa. Sebenarnya penggunaan narkoba sudah diatur oleh seperangkat undang-undang terutama hanya untuk kepentingan medis di bawah pengawasan pihak yang berwenang narkoba bisa merusak kehidupan individu baik yang meng- gunakannya baik kelompok yang ada di sekitarnya. Adapun beberapa jenis narkoba yang biasa dikonsumi dan diedarkan yaitu ganja, barbiturate, morfin, opium, kokain dan heroin.
e. Hubungan Seks di Luar Nikah
Dalam lingkungan masyarakat yang bernorma, korelasi seks di luar nikah yaitu perbuatan yang tidak dibenarkan. Apabila dari seorang individu tetap melaksanakan hal ini niscaya akan berakibat buruk, antara lain bisa menimbulkan ketidakutuhan anggota keluarga, banyaknya anak terlantar dan menimbulkan semaraknya profesi asusila. Atau lebih jauhnya lagi kemungkinan bisa menimbulkan terjangkitnya penyakit menyerupai AIDS dan penyakit kelamin.
f. Perjudian
Judi sanggup diartikan sebagai suatu tindakan yang ingin men- cari keberuntungan dengan menggantungkan cita-cita pada suatu sistem permainan dengan ketentuan tertentu. Banyak sistem dan media yang biasanya dijadikan arena perjudian contohnya dengan memakai kartu, dadu, angka atau dengan memakai suatu model taruhan yang lain. Tindakan ini bisa dikatakan sebagai sikap menyimpang dan penyakit masyarakat alasannya yaitu keberadaannya sanggup meresahkan dan menciptakan suasana kehidupan dalam keluarga dan masyarakat menjadi tidak tenang. Akibat lebih jauh dari adanya tindakan perjudian ini yaitu akan mengurangi iman pada Tuhan dan mengakibatkan akhir ekonomi terutama kemiskinan.
C. Bentuk-Bentuk Penyimpangan
Penyimpangan primer, yaitu penyimpangan yang ber- sifat sementara dan hanya menguasai sebagian kecil kehidupan seseorang, dan masyarakat pun kadang masih bisa mentolelir. Contoh: seorang murid atau karyawan yang bolos, mencontek pada waktu ujian, menggandakan buku, dan pelanggaran rambu kemudian lintas.
Penyimpangan sekunder, yaitu perbuatan yang dilakukan secara khas memperlihatkan sikap penyimpangan dan biasanya lantaran sering melaksanakan tindakannya itu secara konsisten. Contoh: perjudian, pelacuran, pembunuhan, pelecehan seksual dan perampokan. Pada biasanya masyarakat sudah tidak bisa mentolelir sikap ini.
Penyimpangan individual, yaitu penyimpangan yang di- lakukan oleh seseorang pada norma yang berlaku dalam kelompoknya. Contohnya yaitu ada seorang santri yang tidak mau mencar ilmu mengaji. Penyimpangan kelompok, maknanya penyimpangan yang dilakukan sekelompok individu dengan tujuan untuk mengecam atau mendobrak norma.
D. Sifat Penyimpangan
Penyimpangan positif, maknanya penyimpangan yang mengarah kepada kebaikan. Karena mengandung unsur inovatif, kreatif, dan perbaikan sikap ke arah yang benar. Contoh: seorang ibu rumah tangga menjadi tukang beca, sopir, atau menjadi pekerja yang layaknya dilakukan laki-laki.
Penyimpangan negatif, yaitu penyimpangan yang cenderung bertindak ke arah nilai-nilai sosial yang dianggap kurang baik. Contoh: seorang pengawai yang melaku- kan korupsi, ustaz yang melaksanakan perbuatan cabul dan lain-lain.
Sumber : IPS Terpadu - Sekolah Menengah Pertama Kelas VIII
0 Response to "Pengertian, Macam, Bentuk Dan Sifat Sikap Menyimpang"
Post a Comment