-->

Pengertian, Macam, dan 3 Tahap Perjanjian Internasional Beserta Contohnya Menurut Para Ahli Terlengkap

Pengertian, Macam, dan 3 Tahap Perjanjian Internasional Beserta Contohnya Menurut Para Ahli Terlengkap - Dalam menjalin suatu relasi secara internasional harus ada sebuah perjanjian untuk menjaga relasi tersebut terjaga maka dari itu lahirlah sebuah perjanjian internasional. Pada kesempatan sebelumnya sudah membahas wacana relasi internasional pada kesempatan kali ini membahas wacana perjanjian internasional, untuk itu marilah simak ulasan yang ada dibawah berikut.

 Tahap Perjanjian Internasional Beserta Contohnya Menurut Para Ahli Terlengkap  Pengertian, Macam, dan 3 Tahap Perjanjian Internasional Beserta Contohnya Menurut Para Ahli Terlengkap

Pengertian Perjanjian Internasional

Perjanjian internasional ialah sebuah perjanjian atau suatu kesepakatan yang dibuat dengan berdasarkan suatu hukum internasional dengan beberapa pihak yang berupa negara atau sebuah hukum internasional.

Pengertian Perjanjian Internasional Menurut Para Ahli

1. Oppen-heimer Lauterpact
Menurut Oppen-heimer Lauterpact menyatakan bahwa perjanjian internasional ialah sebuah perjanjian antar negara yang mengakibatkan hak dan kewajiban diantara suatu pihak-pihak yang mengadakannya.
2. Konvensi Wina 1969
Dalam Konvensi Wina 1969 dijelaskan bahwa perjanjian internasional ialah suatu perjanjian yang diadakan dua negara atau lebih untuk mengadakan suatu akibat-akibat hukum tertentu. Yang artinya, perjanjian internasional untuk mengatur perjanjian antar negara sebagai subjek hukum internasional.

3. Menurut Mochtar Kusumaatmadja
Menurut Mochtar Kusumaatmadja menyatakan bahwa perjanjian internasional ialah suatu perjanjian antar bangsa yang bertujuan untuk menciptakan tanggapan hukum tertentu.

4. UU No. 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional
UU No. 24 Tahun 2000 mendefinisikan bahwa perjanjian internasional ialah suatu perjanjian dalam bentuk dan nama tertentu yang dibuat secara tertulis serta mengakibatkan hak dan kewajiban di suatu bidang hukum publik.

5Accademy of Sciences of USSR
Menurut Accademy of Sciences of USSR menyatakan bahwa perjanjian Internasional ialah suatu persetujuan yang dinyatakan secara formal antara dua atau lebih dari negara-negara mengenai pemantapan, perubahan atau sebuah pembatasan dari pada hak-hak dan kewajiban mereka secara timbal balik.

6.G. Schwarzenberger
Menurut G. Schwarzenberger menyatakan bahwa perjanjian internasional ialah suatu persetujuan antara subjek-subjek hukum internasional yang mengakibatkan sebuah kewajiban-kewajiban yang mengikat dalam hukum internasional. Perjanjian internasional mampu berbentuk bilateral maupun multirateral. Subjek-subjek hukum dalam hal ini selain sebuah lembaga-lembaga internasional, juga sebuah negara-negara.


Macam-Macam Perjanjian Internasional

1. Macam-Macam Perjanjian Internasional Berdasarkan Jumlah Peserta
  • Perjanjian Bilateral : yaitu suatu perjanjian yang dilakukan oleh dua pihak subjek hukum internasional (negara, takhta suci, kelompok pembebasan, dan organisasi internasional). Contohnya : Pada Perjanjian bilateral di indonesia dan india di suatu bidang pertahanan dan ekonomi pada tahun 2011, yang kedua perjanjian bilateral indonesia dan vietnam di suatu bidang kebudayaan dan hukum pada tahun 2011.
  • Perjanjian Multilateral : yakni suatu perjanjian yang dilakukan oleh lebih dari dua pihak.  Contoh  : Pada Konvensi wina 1969 yang dilakukan oleh dua negara atau lebih untuk mengadakan akibat-akibat tertentu,
2. Macam-Macam Perjanjian Internasional Berdasarkan Sifatnya atau Fungsinya
  • Treaty Contract : yakni suatu perjanjian yang hanya mengikat pihak-pihak yang melaksanakan atau mengadakan suatu perjanjian. Contohnya perjanjian treaty contract 
  • Law Making Treaty : yaitu suatu perjanjian yang akibat-akibatnya menjadi dasar ketentuan atau suatu kaidah hukum internasional. Contohnya : pada Konvensi Jenewa 1949 wacana suatu pertolongan bagi korban perang, konvensi wina (1961) wacana suatu relasi diplomatik, konvensi wacana sebuah hukum laut tahun 1958.
3. Macam-Macam Perjanjian Internasional Berdasarkan Isinya
  • Politik : yakni suatu Perjanjian internasional dalam segi politik yaitu suatu perjanjian yang mengenai politik. Contohnya : Pada Pakta pertahanan dan perdamaian seperti  NATO, ANZUS, dan SEATO.
  • Ekonomi : ialah suatu Perjanjian internasional dalam segi ekonomi yakni suatu perjanjian mengenai ekonomi. Contohnya : Pada Bantuan perekonomian dan perdagangan
  • Hukum : ialah suatu Perjanjian internasional dalam segi hukum yaitu suatu perjanjian yang mengenai hukum. Contohnya : Status kewarganegaraan
  • Kesehatan : ialah suatu Perjanjian internasional dalam segi kesehatan yaitu perjanjian yang mengenai kesehatan. Contohnya : Karantina dan penanggulangan pada wabah penyakit.
4. Macam-Macam Perjanjian Internasional Berdasarkan Prosesi Tahapan Pembentukannya
  • Perjanjian Bersifat Penting : Jenis perjanjian yang satu ini ialah suatu perjanjian yang bersifat penting yakni menyerupai perjanjian yang dibuat dengan melalui suatu proses perundingan, penandatanganan, dan ratifikasi.
  • Perjanjian Bersifat Sederhana : Jenis perjanjian yang satu ini yaitu suatu perjanjian yang bersifat sederhana ialah suatu perjanjian yang dibuat dengan melalui dua tahap yaitu : perundingan dan penandatanganan.
5. Macam-Macam Perjanjian Internasional Berdasarkan Subjeknya
  • Perjanjian antar banyak Negara, Jenis perjanjian yang satu ini ialah suatu perjanjian yang merupakan sumber subjek hukum internasional.
  • Perjanjian antar negara dan subjek hukum lainnya. Contohnya : organisasi internasional tahta suci (vatikan) dengan organisasi MEE.
  • Perjanjian antar sesama subjek, Jenis perjanjian yang satu ini yakni hukum internasional selain dari negara yaitu perjanjian yang dilakukan antar organisasi-organisasi internasional lainnya. Contohnya : ASIAN dan MEE

Tahap Perjanjian Internasional

Dalam membuat suatu perjanjian internasional, negara yang menjalin sebuah kerjasama harus melewati suatu tahapan-tahapan tertentu yaitu sebagai berikut :
 
1. Perundingan (negotiation)
Perundingan atau negosiasi ialah suatu hal pertama yang harus dilakukan. Istilah umumnya menyerupai musyawarah untuk mencapai suatu kesepakatan yang disetujui oleh bersama.

Dalam melaksanakan suatu perundingan masing-masing negara mampu mengirimkan perwakilannya dengan menunjukkan sebuah surat kuasa penuh. Jika sudah ada suatu kesepakatan bersama menyangkut perjanjian ini maka akan dilanjutkan ke proses yang selanjutnya.
 
2. Penandatanganan ( Signature)
Setelah dilakukannya sebuah perundingan akan ada suatu proses penandatanganan. Biasanya pada proses ini dilakukan oleh menteri luar negeri atau sebuah kepala pemerintahan. Untuk perjanjian yang dalam suatu perjanjian multilateral (negara yang terlibat lebih dari 2 ) maka hasil suatu kesepakatan dianggap sah kalau bunyi sudah mencapai dengan 2/3 bunyi penerima yang hadir untuk menawarkan suara. Namun kalau perjanjian belum mampu diterapkan jikapun belum melalui tahap legalisasi (ratifikasi) oleh masing-masing negaranya.
 
3. Pengesahan (Ratification)
Dalam Proses yang terakhir sebelum perjanjian itu berlaku yaitu dalam legalisasi atau ratifikasi. Suatu negara mengikatkan diri pada suatu perjanjian dengan syarat apabila telah disahkan oleh tubuh yang berwenang di negaranya.
Ratifikasi dalam perjanjian internasional dikelompokkan menjadi 3, yaitu :
  • Pengesahan Oleh tubuh Eksekutif. suatu Sistem ini biasa dilakukan oleh suatu pemerintahan raja-raja adikara atau otoriter.
  • Pengesahan oleh Badan Legislatif. Pada Sistem ini jarang digunakan.
  • Pengesahan Campuran oleh Badan Eksekutif dan Legislatif (DPR dan Pemenrintahan). Suatu Sistem ini yaitu yang paling banyak digunakan dikarenakan tubuh direktur dan legislatif sama-sama menentukan dalam suatu proses ratifikasi suatu perjanjian.
Dalam menjalin suatu relasi antar negara ke negara yang lainnya, akan menjalankan tahap suatu perjanjian dalam menjalin relasi internasional semoga mencapai ketertiban dalam menjalin perjanjian internasional.

Itulah ulasan wacana Pengertian, Macam, dan 3 Tahap Perjanjian Internasional Beserta Contohnya Menurut Para Ahli Terlengkap. Semoga apa yang diulas diatas bermanfaat bagi pembaca. Sekian dan terimakasih.

 

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Pengertian, Macam, dan 3 Tahap Perjanjian Internasional Beserta Contohnya Menurut Para Ahli Terlengkap"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel